Waduh! Mafia Minyak Goreng RI Disebut Masih Beraksi Lewat 4 Pintu Ini

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 29 April 2022 10:03 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan masih ada celah para mafia minyak goreng untuk menjalankan aksi.

Dia meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi minyak goreng ini.

"Masih ada empat pintu yang bisa ditelusuri aparat penegak hukum dari aksi-aksi para mafia minyak goreng," katanya lewat pesan suara yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (29/4/2022).

 BACA JUGA:Ekspor Dilarang, RI Bakal Kebanjiran Minyak Goreng?

Dia menjelaskan pintu-pintu tersebut yakni yang pertama kasus kamuflase ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) sebagai limbah di Lampung.

Menurutnya, para mafia itu sengaja lewat cara ini guna menghindari pembayaran bea keluar.

Kemudian kedua, lanjutnya, adanya dugaan kasus korupsi ekspor CPO sebagai salah satu bahan baku minyak goreng dengan dikamuflasekan bersama sayur-sayuran.

Tak lain tujuannya agar tidak membayar pungutan ekspor di mana ini sangat merugikan negara.

"Lalu pintu yang ketiga, dari sisi tidak terpungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ekspor CPO. PPN ini tidak terpungut dari para mafia minyak goreng yang terus bisa mengekspor CPO tanpa memenuhi ketentuan pemenuhan dalam negeri terlebih dahulu," paparnya.

Sementara itu, dia menyebut, pintu keempat adalah dari sisi korupsi dana pungutan kelapa sawit yang disubsidi pemerintah ke swasta melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya