Waduh! Mafia Minyak Goreng RI Disebut Masih Beraksi Lewat 4 Pintu Ini

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 29 April 2022 10:03 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Okezone)
Share :

"Saya sudah diberi datanya dan kita juga sudah serahkan datanya ke Kejaksaan Agung untuk dibuka. Dana pungutan sawit itu kan sebagiannya disubsidi ke perusahaan swasta untuk di olah lagi menjadi biosolar," ucapnya.

"Kami menduga dana-dana ini tidak digunakan secara benar, dan tidak dipertanggungjawabkan dengan benar," sambungnya.

Dia menekankan, banyaknya pintu yang bisa ditelusuri itu karena dugaan kasus korupsi oleh mafia minyak goreng tidak mungkin hanya dilakukan beberapa orang, pasti masih ada lagi namun belum tertangkap, termasuk di lingkungan pejabat.

"Tapi saya tetap juga menghormati penyidikan saya tidak akan menyebut nama-nama orangnya, meskipun saya tahu ataupun tidak tahu," katanya.

 BACA JUGA:Aturan Terbit! Ekspor Minyak Goreng, CPO dan Turunannya Resmi Dilarang Mulai Hari Ini

Terakhir, dia menambahkan soal dugaan korupsi pada kasus mafia minyak goreng ini juga bisa ditelusuri dari adanya beberapa pengusaha yang telah mendapatkan izin penggunaan hutan dan alih fungsi hutan untuk ditanami kelapa sawit.

Di mana setelah mendapatkan sertifikat izin hak guna usaha (HGU), dokumen tersebut jadi senjata untuk pinjaman ke bank.

"Setelah mereka dapat HGU ternyata hanya untuk pinjaman bank dan kemudian terjadi kredit macet, diduga uangnya dilarikan ke luar negeri. Dan sawit yang 'katanya' tadinya untuk sebagai perkebunan tapi ternyata terlantar dan tidak panen," pungkasnya.

Karena itu, dia berharap kejaksaan Agung perlu terus didorong menuntaskan kasus ini.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya