Waduh! Mafia Minyak Goreng RI Disebut Masih Beraksi Lewat 4 Pintu Ini

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 29 April 2022 10:03 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan masih ada celah para mafia minyak goreng untuk menjalankan aksi.

Dia meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi minyak goreng ini.

"Masih ada empat pintu yang bisa ditelusuri aparat penegak hukum dari aksi-aksi para mafia minyak goreng," katanya lewat pesan suara yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (29/4/2022).

 BACA JUGA:Ekspor Dilarang, RI Bakal Kebanjiran Minyak Goreng?

Dia menjelaskan pintu-pintu tersebut yakni yang pertama kasus kamuflase ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) sebagai limbah di Lampung.

Menurutnya, para mafia itu sengaja lewat cara ini guna menghindari pembayaran bea keluar.

Kemudian kedua, lanjutnya, adanya dugaan kasus korupsi ekspor CPO sebagai salah satu bahan baku minyak goreng dengan dikamuflasekan bersama sayur-sayuran.

Tak lain tujuannya agar tidak membayar pungutan ekspor di mana ini sangat merugikan negara.

"Lalu pintu yang ketiga, dari sisi tidak terpungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ekspor CPO. PPN ini tidak terpungut dari para mafia minyak goreng yang terus bisa mengekspor CPO tanpa memenuhi ketentuan pemenuhan dalam negeri terlebih dahulu," paparnya.

Sementara itu, dia menyebut, pintu keempat adalah dari sisi korupsi dana pungutan kelapa sawit yang disubsidi pemerintah ke swasta melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Saya sudah diberi datanya dan kita juga sudah serahkan datanya ke Kejaksaan Agung untuk dibuka. Dana pungutan sawit itu kan sebagiannya disubsidi ke perusahaan swasta untuk di olah lagi menjadi biosolar," ucapnya.

"Kami menduga dana-dana ini tidak digunakan secara benar, dan tidak dipertanggungjawabkan dengan benar," sambungnya.

Dia menekankan, banyaknya pintu yang bisa ditelusuri itu karena dugaan kasus korupsi oleh mafia minyak goreng tidak mungkin hanya dilakukan beberapa orang, pasti masih ada lagi namun belum tertangkap, termasuk di lingkungan pejabat.

"Tapi saya tetap juga menghormati penyidikan saya tidak akan menyebut nama-nama orangnya, meskipun saya tahu ataupun tidak tahu," katanya.

 BACA JUGA:Aturan Terbit! Ekspor Minyak Goreng, CPO dan Turunannya Resmi Dilarang Mulai Hari Ini

Terakhir, dia menambahkan soal dugaan korupsi pada kasus mafia minyak goreng ini juga bisa ditelusuri dari adanya beberapa pengusaha yang telah mendapatkan izin penggunaan hutan dan alih fungsi hutan untuk ditanami kelapa sawit.

Di mana setelah mendapatkan sertifikat izin hak guna usaha (HGU), dokumen tersebut jadi senjata untuk pinjaman ke bank.

"Setelah mereka dapat HGU ternyata hanya untuk pinjaman bank dan kemudian terjadi kredit macet, diduga uangnya dilarikan ke luar negeri. Dan sawit yang 'katanya' tadinya untuk sebagai perkebunan tapi ternyata terlantar dan tidak panen," pungkasnya.

Karena itu, dia berharap kejaksaan Agung perlu terus didorong menuntaskan kasus ini.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya