Menteri Basuki juga berpesan kepada jajarannya untuk membelanjakan komponen produk dalam negeri untuk menjaga roda ekonomi Nasional. Apabila memang terpaksa harus impor karena dalam negeri tidak ada produksi, maka hal tersebut harus diketahui Direktur Jenderal.
Seperti diketahui saat ini pemerintah setidaknya menggelontorkan dana APBN sekitar Rp400 tirliun yang diperuntukkan bagi belanja produk-produk dan jasa dari dalam negeri. Meski demikian jumlah yang banyak tersebut penting untuk dilakukan monitoring sehingga dana sebesar itu benar benar diserap oleh pasar lokal.
(Feby Novalius)