Ini Alasan PNS Bakal Kerja dari Mana Saja

Viola Triamanda, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 16:19 WIB
PNS Bisa Kerja dari Mana Saja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Alasan PNS bakal menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja. Selama ini, sistem kerja baru yang diterapkan PNS adalah Work From Home (WFH) imbas pandemi Covid-19.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan, rencana sistem kerja PNS dari mana saja bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.

"Maksud dari WFA adalah ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," kata Satya kepada MPI, Jakarta.

Baca Juga: Kriteria PNS yang Dapat Tunjangan Jabatan Fungsional dari Jokowi

"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," sambungnya.

Baca Juga: Tak Lagi WFH, PNS Bakal Bisa Kerja di Mana Saja

Satya mengungkapkan, dalam sistem kerja PNS dari mana saja poin terpentingnya adalah kinerja dan target yang tercapai. Sementara, Ssistem kerja WFA ini hanya berlaku untuk beberapa unit tertentu saja, tidak diberlakukan secara menyeluruh.

"Bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO. Contohnya awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP harus hadir, petugas pemasyarakatan Kumham harus hadir, Satpol PP harus hadir, dan sebagainya" tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya