7 Fakta PNS Jadi Pekerja Terfavorit, Gaji Besar dan Nomor 3 Paling Utama

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 23 Mei 2022 06:04 WIB
PNS Pekerjaan Terfavorit. (Foto: Okezone.com)
Share :

5. Gaji PPPK

Golongan PPPK dengan Gaji Terbesar

Golongan XII: Rp3.359.000 Rp5.516.800

Golongan XIII:Rp3.501.100 Rp5.750.100

Golongan XIV:Rp3.649.200-Rp5.993.300

Golongan XV:Rp3.803.500-Rp6.246.900

Golongan XVE: Rp3.964.500-Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

6. Beda PNS dan ASN

Aparatur Sipil Negara dibedakan menjadi dua. Pertama, PNS dan kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ASN bukan berarti PNS. Sedangkan PNS sudah pasti ASN.

7. PNS Punya Jaminan Pensiun

Perbedaan lainnya adalah PNS memiliki jaminan pensiun dan hari tua sedangkan ASN tidak.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya