Rencananya, dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk melakukan investasi pada perusahan fintech atau teknologi keuangan, pengembangan teknologi informasi dan menambah modal kerja.
Sebelumnya, pada tanggal 7 Juni 2021, PADI telah mendapat lampu hijau pemodal untuk right issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 14 Juli 2021, tapi karena terdapat perubahan jumlah saham dan penggunaan dana hasil HMETD, maka Perseroan memintakan persetujuan kembali pada RUPST Tahun 2022.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)