Cek Syarat BLT UMKM Rp600.000, Ada Anggaran Tambahan dari Sri Mulyani

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2022 06:38 WIB
BLT UMKM cair. (Foto: Shutterstock)
Share :

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Menarik BLT UMKM Cair, Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya