Lebih lanjut, Menhub menyampaikan, pemerintah tidak sepenuhnya menggunakan APBN dalam melaksanakan program-program tersebut. Karena keterbatasan fiskal APBN, katanya, pemerintah mendorong penerapan skema pendanaan kreatif baik melalui kerja sama dengan BUMN maupun swasta.
Adapun sejumlah strategi yang akan dilakukan yaitu mengoptimalkan penerapan pendanaan kreatif non-APBN melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka pemenuhan kebutuhan infrastruktur transportasi, mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Badan Layanan Umum (BLU) sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
"Kita juga mendorong keterlibatan peran swasta dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, dan melakukan transformasi struktural dan digitalisasi dalam upaya meningkatkan layanan transportasi," pungkas Menhub.
(Taufik Fajar)