JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan mencari investor bagi PT Garuda Indonesia Tbk.
Proses ini dilakukan setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selesai.
Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Garuda Indonesia diperpanjang hingga 20 Juni 2022. Hal itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat (20/5/2022).
BACA JUGA:Rencana Naik Candi Borobudur Bayar Rp750.000, Erick Thohir: Kalau Turis Internasional Enggak Apa-Apa
Perpanjangan ini yang terakhir kali bagi emiten bersandi saham GIAA itu.
"Belum, nanti kalau sudah PKPU diputuskan, baru kita cari investor, mana mau investor kita undang suruh tanda tangan belum tahu isinya apa," ungkap Erick dikutip Rabu (8/6/2022).
Pemerintah memang mengupayakan masuknya investor baru untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
Erick mencatat para investor tersebut masih menunggu proses PKPU.