"Kita sudah buat SK dan koordinasi bersama dengan kementerian terkait untuk itu," lanjut Bahlil.
Seperti diketahui pemerintah meluncurkan sistem OSS dengan harapan untuk memperlancar iklim berusaha di dalam negri. Semua Perizinan dilakukan secara online agar prosesnya menjadi cepat.
(Taufik Fajar)