Kategori Pelamar PPPK Guru yang Dapat Prioritas, Simak Ya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 19:15 WIB
PPPK Guru (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kategori pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang dapat prioritas.

Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali membuka lowongan PPPK guru. Di mana, pada tahun ini ada tiga kategori pelamar yang diprioritaskan.

Lantas, apa saja kategori pelamar PPPK guru yang dapat prioritas?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (10/6/2022), pada tahun ini ada dua kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK guru. Adapun dua kategori tersebut, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.

Kategori pelamar prioritas I yakni tenaga honorer kategori II (THK), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta. Di mana, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021, namun belum mendapat formasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya