Cek Lagi Syarat Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 33!

Diana Purnamasari, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 15:36 WIB
Syarat Daftar Kartu Prakerja. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kartu Prakerja gelombang 33 akan segera dibuka. Bagi yang tidak masuk gelombang 32 bisa mempersiapkan untuk gelombang 33.

Adapun syarat-syarat pendaftaran kartu prakerja yang mesti diperhatikan di antaranya, WNI berusia 18 tahun ke atas. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Menanti Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 33, Yuk Persiapkan Syarat Berikut!

Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi atau Komisaris.

Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Telat Beli Pelatihan, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 Gagal Dapat Jutaan Rupiah

Berikut cara daftar kartu prakerja:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan

- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya