Utang Garuda Indonesia ke Boeing Rp10 Triliun Bisa Hangus, Kok Bisa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 16:48 WIB
Utang Garuda Indonesia ke Boeing Rp10 Triliun. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

Artinya, ada potensi Boeing mengajukan PKPU di Pengadilan luar negeri, setelah piutang perusahaan produsen pesawat asal Amerika Serikat ini tidak terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terkait hal ini Irfan enggan menjelaskan. Dia pun akan menanyakan kepada ahli hukum. "Nanti saya tanya ke ahli hukum. Kalau ini sudah selesai kita jalankan perusahaan lebih enak," ungkap dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya