3. Tidak Terdaftar
Untuk pekerja yang tidak mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta, maka namanya tidak akan terdaftar.
Hal itu karena mereka tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
4. Data Belum Masuk
Apabila sudah meemenuhi persyaratan yang sesuai dengan permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BLT upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
5. Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji
Pastikan jika kalian ingin dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta, maka kalian harus memenuhi syarat ini:
- Calon penerima warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan social ketenagakerjaan BPJS s/d 2022
- Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.