”Transaksi itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka,” imbuh Rudi.
Pengalihan saham hasil buyback tersebut telah mendapat restu pemodal dalam RUPS, di mana saham yang dialihkan tersebut hasil buyback pada 2020 yang disimpan sebagai treasury stock.
(Zuhirna Wulan Dilla)