BLT UMKM Siap Dicairkan Rp7,68 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2022 05:12 WIB
BLT UMKM Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
Share :

Berikut syarat dapat BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Baca Selengkapnya: Apa Kabar BLT UMKM Rp600 Ribu, Jadi Dicairkan?

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya