3. Bantuan Modal Kerja
Bantuan modal kerja (BMK) dicairkan sebesar Rp1,2 juta. Bantuan sosial tersebut pun langsung diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan Presiden merupakan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Presiden berharap bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai tambahan modal usaha.
“Ini 1,2 juta sebaiknya dipakai tambahan modal usaha, atau yang Rp300 ribu untuk beli sembako utamanya minyak goreng,” tutur Presiden, dikutip dari Setkab.
Baca Selengkapnya: Bansos Juni, BLT PKL hingga Kartu Prakerja Cair Rp55,8 Triliun
(Feby Novalius)