JAKARTA - PT Blue Bird Tbk (BIRD) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengangkat mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat menjadi komisaris perusahaan Budi Setiyadi.
Tak sendiri, Budi Setiady bersama Komjen Pol Setyo Wasisto, dan Alamanda Shantika telah resmi menjadi komisaris perseroan.
Pada RUPST Blue Bird juga menetapkan remunerasi kotor bagi semua anggota Dewan Komisaris perseroan untuk tahun buku 2022, sama dengan keputusan RUPS Tahunan perseroan tahun 2019, yaitu keseluruhan maksimum sebesar Rp5,65 miliar.
BACA JUGA:Blue Bird (BIRD) Sepakat Bagi Dividen Rp150 Miliar
Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono memastikan dengan pengangkatan komisaris baru ini, perusahaan akan terus berkomitmen untuk bertransformasi menyesuaikan kebutuhan pelanggan demi menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan dapat diandalkan.