JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty jili II mengungkap jumlah harta wajib pajak Rp594,82 triliun hingga akhir pelaksanaan. Sedangkan untuk pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh mencapai Rp 61,01 triliun.
Namun, Sri Mulyani mengaku belum puas terhadap hasil tersebut. Menurutnya, Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan akan selalu senantiasa untuk terus memperbaiki pondasi pajak.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Selesai, Sri Mulyani Dapat Rp61 Triliun
"Jadi kalau ngomong puas ya tidak pernah puas, karena kalau sudah bilang puas berarti tax ratio kita sudah tinggi sedangkan tax ratio kita masih rendah," jelasnya, dalam konferensi pers Jumat (1/7/2022).
Menurutnya, PPS merupakan salah satu upaya dalam membangun dan memperbaiki pondasi pajak.
Baca Juga: Hari Terakhir, 90 Ribu Ikut Tax Amnesty Jilid II dalam Sehari
"Jadi dengan PPS ini ya tugas kita belum selesai, karena masih panjang mengingat tax ratio di Indonesia masih termasuk yang terendah, jadi kita pasti belum puas," ujarnya.