"Kebalikannya untuk importir ini adalah suatu yang harus diantisipasi, kita selalu rekomendasikan yang impor untuk selalu meng-hedge ya dari exposure yang dia punya," jelas dia.
Adapun berita baiknya, biaya hedging sangat rendah sekitar 1-1,2% untuk premi.
Selain itu juga ada instrumen Domestic Non Deliverable Forward (DNDF).
"Dua instrumen itu selalu tersedia di pasar dan tentunya kita selalu rekomendasikan exposure itu di hedge, karena kan lagi murah ya bisa disesuaikan harganya," bebernya.
Branko membeberkan bahwa tipe pengusaha di Indonesia itu macam-macam. Artinya, untuk pengusaha asing dia memperhatikan hedging-nya, sedangkan di kawasan bervariasi.
"Nah dari lokal ini hedging nya itu sangat rendah ya, tingkat hedging nya bisa dibilang belum menyamai dari global maupun kawasan, banyak yang masih terbuka," pungkasnya.
Sehingga, Branko merekomendasikan untuk dari sekarang mengatur nilai, jangan sudah harga dibawah lalu diborong.
(Zuhirna Wulan Dilla)