Sementara itu, kebijakan yang ditetapkan oleh PNS pusat umumnya berlaku keseluruhan dengan cakupan wilayah yang luas di berbagai daerah di Indonesia.
Perbedaan juga terdapat dari segi penghasilan yang diperoleh PNS daerah dan PNS pusat. Hal itu karena sumber anggaran keduanya berbeda.
Selain itu, perbedaan antara PNS daerah dan PNS pusat juga terletak pada pola mutasi, budaya kerja, dan kemungkinan PNS pusat menjadi PNS daerah ataupun sebaliknya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)