"Belanja harus dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Desa harus dapat menggali potensi yang ada di desa dan Dana Desa digunakan sesuai dengan kesepakatan di desa dalam musyawarah desa. Keberhasilan Desa Pendowoharjo dalam mengelola BUMDes dapat disebarkan ke desa-desa lainnya”, ungkap Suahazil dalam kunjungannya, Jumat (8/7/2022).
Sebagai informasi, total Dana Desa yang telah ditransfer ke seluruh desa-desa di Indonesia yaitu sebesar Rp400 triliun dari tahun 2015 hingga 2021. Sementara itu, alokasi Dana Desa untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp68 Triliun.
Dana Desa tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Desa. Selain itu, dalam rangka membantu masyarakat Desa yang terdampak oleh pandemi Covid, Dana Desa juga digunakan untuk perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
(Taufik Fajar)