Sebagai informasi, Pertamina menyatakan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melandai telah berdampak terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, sehingga tren penjualan BBM dan elpiji ikut naik.
Apabila, tren ini terus berlanjut, maka konsumsi BBM subsidi akan melebihi kuota.
Pemerintah sedang melakukan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkhusus mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya harus menjaga kuota BBM subsidi agar tidak melebih kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pertamina memastikan BBM subsidi dipergunakan oleh segmen masyarakat yang berhak dan kendaraan yang sesuai ketentuan.
Salah satu bentuk upayanya melalui pendaftaran plat nomer kendaraan ke platform digital MyPertamina terhitung sejak 1 Juli 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)