JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan entitas anak membukukan rugi bersih sebesar USD4,15 miliar pada tahun 2021. Nilai itu setara Rp59,34 triliun (kurs konversi tanggal pelaporan, Rp14.269).
Capaian rugi maskapai penerbangan nasional itu membengkak 70,25% dibandingkan tahun 2020 sebesar USD2,44 miliar atau Rp34,85 triliun. Demikian laporan keuangan GIAA di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/7/2022).
Peningkatan rugi seiring dengan merosotnya pendapatan usaha perseroan tahun 2021 sebesar USD1,33 miliar atau Rp19,07 triliun. Realisasi itu anjlok 10,43% dibandingkan tahun 2020 sebesar USD1,49 miliar.
Secara rinci, pemasukan GIAA tahun lalu berasal dari segmen penerbangan berjadwal USD1,04 miliar, penerbangan tidak berjadwal USD88,05 juta, dan lainnya USD207,47 juta.
GIAA terlihat mampu memangkas beban usaha jika dibandingkan tahun 2020, baik dari sisi operasional penerbangan, pemeliharaan dan perbaikan, umum-administrasi, bandara, tiket penjualan, promosi, pelayanan penumpang, dan operasional lain.
Namun demikian, pos beban usaha lainnya tampak membengkak. Hal itu bisa dilihat dari bertambahnya penurunan nilai aset non-keuangan, adanya penghentian dini kontrak sewa, dan beban lain-lain-neto.