Lebih detil, penurunan nilai aset non-keuangan berasal dari turunnya nilai hak penggunaan pesawat sewa yang akan dihentikan dan aset pemeliharannya sebesar USD1,35 miliar. Selanjutnya penurunan nilai uang muka pemeliharaan mesin pesawat sebanyak USD70,31 juta, dan penurunan nilai uang muka pembelian pesawat sebesar USD32,16 juta.
Sementara biaya penghentian dini kontrak sewa yakni sebesar USD887,92 juta merupakan penghapusan sisa nilai buku dari aset hak guna pesawat yang telah dikembalikan kepada lessors pada tahun 2021. Beban lain-lain yang membengkak datang dari biaya terminasi, biaya pinalti, denda hukum, dan keterlambatan pembayaran, yakni total sebesar USD367,86 juta
Kondisi keuangan tersebut membuat rugi per saham dasar GIAA membengkak dari semula USD0,094, menjadi USD0,16.
Per 31 Desember 2021, GIAA memiliki total aset sebesar USD7,19 miliar atau setara Rp102,63 triliun, terdiri dari aset lancar USD305,72 juta, dan aset tidak lancar USD6,88 miliar. Posisi aset tahun 2021 lebih rendah 33,33% dibandingkan tahun 2020 senilai USD10,78 miliar atau Rp153,96 triliun.
Adapun kewajiban pembayaran utang atau liabilitas perseroan juga membengkak 4,47% menjadi USD13,30 miliar atau setara Rp189,81 triliun, dibandingkan tahun 2020 sebanyak USD12,73 miliar atau Rp181,68 triliun.
Sedangkan defisit modal atau ekuitas GIAA juga bertambah dari semula USD1,94 miliar, menjadi USD6,11 miliar atau Rp87,18 triliun. Akhir 2021, perseroan mengantongi kas dan setara kas sebesar USD54,42 juta atau setara Rp776,55 miliar. Posisi itu lebih rendah dibandingkan tahun 2020 sebesar USD199,13 juta atau Rp2,84 triliun.
(Taufik Fajar)