JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap adanya kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan pengelola tambang timah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa hal tersebut diperparah dengan maraknya tambang ilegal yang berada di kawasan penghasil timah seperti Provinsi Bangka Belitung.
"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal," kata Ridwan dalam webinar, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA:Dengar Suara Katak saat Kunjungi Tambang Malam Hari, Doni Monardo: Buktikan Ekosistem Terpelihara
Ridwan membeberkan, karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara, bisnis ini merugikan badan usaha resmi.
"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," ucapnya.