BLT UMKM Rp600.000 Cair, Jangan Lupa Siapkan Berkas Penting Ini!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 05:36 WIB
BLT UMKM cair. (Foto: Freepik)
Share :

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Tak hanya berkas, masyarakat juga harus memenuhi syarat agar dapat mencairkan BLT UMKM tersebut.

Berikut untuk syarat penerima BLT UMKM:

- WNI

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Selengkapnya: Pelaku Usaha di Jakarta dengan KTP Non-DKI Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu Gak Ya?

https://economy.okezone.com/amp/2022/07/24/622/2635264/pelaku-usaha-di-jakarta-dengan-ktp-non-dki-bisa-dapat-blt-umkm-rp600-ribu-gak-ya

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya