Seiring kenaikan penjualan, beban biaya yang ditanggung PJAA membengkak, dari mulai beban pokok, langsung, masing-masing senilai Rp11,15 miliar, dan Rp176,49 miliar. Ini belum termasuk beban umum-administrasi sebanyak Rp113,44 miliar
Per 30 Juni 2022, PJAA mencatatkan nilai aset sebesar Rp3,98 triliun, alias lebih rendah 9,92% dari akhir 2021 senilai Rp4,42 triliun.
Ini terjadi akibat adanya penurunan kewajiban pembayaran utang atau liabilitas sebesar 16,24% menjadi Rp2,45 triliun, dari akhir 2021 sebanyak Rp2,93 triliun. Modal atau ekuitas PJAA juga tumbuh menjadi Rp1,52 triliun.
(Taufik Fajar)