JAKARTA - Penyaluran BLT UMKM akan dipantau lebih ketat agar tepat sasaran. PNS, TNI hingga Polri dipastikan tidak boleh menerima BLT UMKM.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya mengatakan, pengecekan calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan akan dimaksimalkan.
Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan PNS alias Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.
“Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,” ungkap dia dilansir dari Antara, dikutip Rabu (27/7/2022).