Saham Dafam Property (DFAM) Masuk Pantauan BEI, Ini Penyebabnya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 09:45 WIB
Saham DFAM masuk pantauan BEI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) dalam radar pantauan atau Unusual Market Activity (UMA). Saham DFAM mengalami penurunan harga yang tidak wajar.

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang pengembangan properti, mulai dari perumahan, komersial, dan juga hotel & resort ini sahamnya turun 33,56% dalam sebulan dan untuk sepekan belakangan koreksi 23,90%. Pada penutupan perdagangan Rabu (28/7/2022) pun, saham DFAM bergerak turun 6,20% ke level Rp121.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham DFAM yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni, dikutip Kamis (28/7/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai DFAM adalah informasi tanggal 25 Juli 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait terkait penyampaian bukti iklan hasil RUPS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya