JAKARTA - Pajak ekspor (bea keluar/ BK) untuk ekspor kelapa sawit beserta turunannya sudah kembali normal mulai 1 Agustus 2022.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung memproyeksikan kalau hal ini akan membuat harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani akan merangkak naik hingga Rp2.000 per kg.
"Menurut hitungan APKASINDO, mulai 1 Agustus dengan tidak berlakunya lagi FO (flush out) harga CPO domestik akan terdongkrak sebesar Rp3.000 per kg. Yang jika ditransmisikan ke harga TBS, akan terdongkrak sebesar Rp1.000 per kg," kata Gulat kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:Dongkrak Harga TBS, Mendag Siap Ekspor 1 Juta Ton CPO ke China
"Jadi akan double strike. Yang pertama Rp1.000 per kg TBS akibat dinolkannya PE (pungutan ekspor BPDPKS), dan kedua Rp1.000 per kg TBS akibat tidak berlakunya FO," sambungnya.
Kendati demikian, Gulat tidak menampik bahwa akibat penghapusan sementara PE hanya mampu mendongkrak harga TBS Petani sebesar Rp250 - Rp650 per kg.
“Saya berharap dengan tidak berlakunya FO mulai 1 Agustus akan nyata mendongkrak harga TBS”, ujarnya.
Untuk itu, kata Gulat, DPP APKASINDO bekerjasama dengan semua jajaran 22 Provinsi APKASINDO dari Aceh sampai Papua agar memonitor semua petani kelapa sawit (PKS).
Gulat menambahkan kalau pada Juni lalu ekspor CPO dan 26 turunannya sudah meningkat 28% dibandingkan Juni 2021.
Kemudian dari awal Juli sampai akhir Juli termonitor ekspor sudah mencapai 2 juta ton lebih.
Sehingga tidak ada lagi alasan PKS untuk mengatakan tangki penuh, karena ekspor sudah menuju normal.
"Demikian juga pihak korporasi refinary dan eksportir tidak ada alasan lagi membeli CPO dari PKS dengan harga murah, karena ekspor sudah berjalan dan beban CPO sudah berkurang USD400/ton (Rp6 juta/ton CPO atau Rp6.000/kg CPO)," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)