JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ternyata disebut masih ada yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Ketua MPR Bambang Soesatyo pun meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
"Kemensos harus menjelaskan ASN dan orang dari kalangan mampu namun terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penerima bansos," kata Bambang Soesatyo, dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Bambang berharap hal ini tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Dia juga memberi saran agar Kemensos segera memperbaiki dan memberikan solusi terbaik untuk jangka menengah dan panjang penyebab masih terjadinya sengkarut data penerima bansos.
Diketahui, Kemensos menyebut ada terdapat sejumlah temuan terkait data penerima bansos yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).