Di mana temuan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya.
Adapun BPK juga mendapati temuan oleh perbankan senilai Rp100 miliar yang belum dikembalikan.
"Kemensos harus segera mengembalikan dan mempertanggungjawabkan uang senilai Rp100 miliar sebagaimana mestinya," lanjut Bambang.
Terakhir, dia menegaskan Kemensos untuk melakukan pendataan kembali dengan informasi yang sesuai.
Baca Selengkapnya: Astaga! Masih Ada PNS Terima Bansos
(Zuhirna Wulan Dilla)