JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ternyata disebut masih ada yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Ketua MPR Bambang Soesatyo pun meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
"Kemensos harus menjelaskan ASN dan orang dari kalangan mampu namun terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penerima bansos," kata Bambang Soesatyo, dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Bambang berharap hal ini tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Dia juga memberi saran agar Kemensos segera memperbaiki dan memberikan solusi terbaik untuk jangka menengah dan panjang penyebab masih terjadinya sengkarut data penerima bansos.
Diketahui, Kemensos menyebut ada terdapat sejumlah temuan terkait data penerima bansos yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di mana temuan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya.
Adapun BPK juga mendapati temuan oleh perbankan senilai Rp100 miliar yang belum dikembalikan.
"Kemensos harus segera mengembalikan dan mempertanggungjawabkan uang senilai Rp100 miliar sebagaimana mestinya," lanjut Bambang.
Terakhir, dia menegaskan Kemensos untuk melakukan pendataan kembali dengan informasi yang sesuai.
Baca Selengkapnya: Astaga! Masih Ada PNS Terima Bansos
(Zuhirna Wulan Dilla)