Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study Marwan Batubara menjelaskan, melalui mekanisme BLU batu bara, nantinya PLN tetap akan membayar pada dasar indeks harga USD70 per ton.
Kemudian selisih dengan harga pasar akan dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU.
"Pemasok batu bara PLN akan menagihkan pembayaran dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas USD 70 per ton ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih ditagihkan ke BLU," terangnya.
Adapun BLU Batu Bara tersebut akan menarik iuran dari para penambang berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar.
Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN dari patokan USD70 per ton.
(Zuhirna Wulan Dilla)