Karena itu, Menkeu mengatakan Presiden meminta agar defisit APBN 2023 harus berada di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sidang kabinet paripurna Senin ini juga, pemerintah juga menetapkan prioritas belanja pada 2023, yang di antaranya, adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dan anggaran penyelenggaraan Pemilu.
"Untuk belanja Kementerian/Lembaga yang mencapai Rp993 triliun tahun depan akan difokuskan kepada berbagai fokus program nasional seperti untuk SDM kemudian belanja infrastruktur yang masih menjadi prioritas nasional. Instruksi Presiden sebelumnya adalah untuk menyelesaikan proyek. Jadi jangan sampai ada proyek baru yang kemudian tidak selesai pada akhir tahun atau tahun 2024 dan untuk mendukung tahapan Pemilu," urai Sri Mulyani.
(Feby Novalius)