Sedangkan penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca di negara produsen yaitu Pantai Gading yang membuat panen kakao lebih awal sehingga pasokan kakao meningkat, namun tidak diiringi peningkatan permintaan global.
"Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022," tegas Veri.
Ia menambahkan, untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE.
"Sementara BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022," pungkasnya.
(Feby Novalius)