Pada Januari 2022 pemerintah sempat menghentikan ekspor batu bara yang dilakukan oleh perusahaan tambang akibat PLN kekurangan pasokan batu bara.
Situasi itu mengancam keberlangsungan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap yang dapat menyebabkan pemadaman listrik skala besar.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan progres realisasi entitas khusus batu bara mengikuti kebijakan DMO yang telah ditetapkan sebesar 25 persen terhadap semua perusahaan usaha batu bara yang kini beroperasi.
Dia mengungkapkan izin prakarsa belum mendapat persetujuan saat ini karena masih ada perdebatan payung hukum dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
(Zuhirna Wulan Dilla)