JAKARTA - BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada. Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terringgal dan Transmigrasi A Halim Iskandar.
"2023 ketika pandemi ini sudah tidak ada lagi karena dampaknya sudah bisa ditangani, tentu BLT dana desa yang kebijakannya berdasarkan kondisi pandemi covid tentu akan diubah," ujar Gus Halim.
Baca Juga:BLT Dana Desa 2023 Bakal Diganti Jadi Bantuan Ini
Menurutnya BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
"Bisa saja tetap ada BLT tetapi narasi pembangunan berbeda, tahun 2023 narasi yang mendasari penggunaan dana desa BLT adalah percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," lanjutnya
Baca Juga: Realisasi Anggaran Perlinsos Jebol 6,2%, BLT dan Subsidi BBM Jadi Penyebab