JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menetapkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi pada 2023 berada di kisaran 5,3% hingga 5,9%.
Asumsi ini ditetapkan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2023.
"Pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah telah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2023 dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3% hingga 5,9%," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Nota Keuangan 2023, Selasa (16/8/202).
Dalam pidato tersebut, pemerintah juga mengasumsikan laju inflasi pada kisaran 2% hingga 4%.
BACA JUGA:Menkop: Struktur Ekonomi RI Selama Ini Digerakkan Konsumsi Rumah Tangga
Lalu pendapatan negara diperkirakan berada di angka 11,19% hingga 12,24% atas Produk Domestik Bruto (PDB).
Kemudian, pendapatan perpajakan sebesar 9,3% hingga 10%, belanja negara sebesar 13,8% hingga 15,1%, kemudian defisit berada pada besaran 2,61% hingga 2,85%.
Menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam melaksanakan APBN pada 2023.