Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Pemerintah juga telah mendorong industri untuk terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pemanfaatan fasilitas insentif Super Tax deduction (STD). Insentif STD sendiri merupakan pengurangan pajak dari penghasilan bruto paling tinggi 200% melalui kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran pada kompetensi tertentu yang dijalankan pelaku usaha dan industri.
Ke depannya, Menko Airlangga juga berharap agar KSPN mampu membentuk kelompok kerja sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing agar Pemerintah dapat fokus untuk melakukan koordinasi terkait pengembangan tersebut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Presiden KSPN, Wakil Presiden KSPN, Sekretaris Jenderal KSPN, Ketua DPN KSN, serta beberapa Ketua Bidang KSPN.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)