Sri Mulyani menjelaskan kebutuhan tambahan subsidi itu didasarkan pada proyeksi konsumsi Pertalite dan Solar sampai akhir tahun yang mencapai 29 juta kiloliter. Sedangkan subsidi dan kompensasi energi sudah ditetapkan di Perpres nomor 98 sebesar Rp502 triliun.
"Artinya, Rp502 triliun itu dihitung dengan asumsi sesuai dengan APBN yaitu volumenya 23 juta kiloliter. Harganya (asumsi harga ICP) USD100, kursnya 14.450 (rupiah per dolar AS)," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya: Cek Harga Terbaru Pertalite Hari Ini, Kamis 25 Agustus 2022
(Feby Novalius)