5 Fakta Menarik BLT Dana Desa, 2023 Bakal Dihapus

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2022 05:50 WIB
BLT Dana Desa Dihapus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terringgal dan Transmigrasi A Halim Iskandar.

Berikut fakta BLT Dana Desa yang dihapus yang dirangkum Okezone, Minggu (28/8/2022):

1. Bisa Ditangani

"2023 ketika pandemi ini sudah tidak ada lagi karena dampaknya sudah bisa ditangani, tentu BLT dana desa yang kebijakannya berdasarkan kondisi pandemi covid tentu akan diubah," ujar Gus Halim.

2. Penanganan Kemiskinan

Menurutnya BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

3. Kemiskinan Ekstrem

"Bisa saja tetap ada BLT tetapi narasi pembangunan berbeda, tahun 2023 narasi yang mendasari penggunaan dana desa BLT adalah percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," lanjutnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya