Masyarakat Bertanya-tanya Kenaikan Tarif Ojol hingga 30%

Antara, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 18:33 WIB
Masyarakat Bertanya-tanya Kenaikan Tarif Ojek Online. (Foto :Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mempertanyakan besaran kenaikan tarif ojek online yang melebihi laju inflasi saat ini mencapai 5%.

"Yang mengusulkan kenaikan tidak transparan seperti apa perhitungannya, kok bisa naik sekitar 30%. Apa dikatakan tepat jika menaikkan tarif berlipat-lipat di atas kenaikan inflasi. Dasarnya apa? Jika naik untuk menyesuaikan kenaikan inflasi itu masih wajar-wajar saja," kata Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S Dillon, dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Aturan tersebut diteken pada 4 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Survei: Publik Ingin Kenaikan Tarif Ojol Maksimal 5%

Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, hanya tarif ojol di Jabodetabek yang naik, namun biaya jasa minimal 4 kilometer pertama di ketiga zona meningkat lebih dari 30%

Tarif ojol per kilometer di Jabodetabek menjadi Rp2.600 - Rp2.700 per km dari sebelumnya Rp2.250 - Rp2.650 per kilometer.

Kemarin, Kemenhub mengumumkan bahwa pihaknya menunda dan mengkaji kembali pemberlakuan tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tersebut.

MTI pun menyambut baik keputusan Kemenhub tersebut. Pasalnya, jika Kemenhub tetap memaksa kenaikan tarif ojol sebesar 30-50 persen, akan membuat ojol menjadi tidak kompetitif sebagai moda transportasi yang memang menjadi banyak pilihan masyarakat dalam beraktivitas.

Baca Juga: Penumpang Hanya Ingin Bayar Kenaikan Tarif Ojol 5%

Harya mengapresiasi langkah Kemenhub untuk melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan terkait untuk memetakan masalah, mencari masukan dan solusi secara bersama-sama. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat memperhitungkan berbagai aspek.

Karena jika dipaksakan, lanjut Harya, dengan kenaikan sebesar itu akan membuat konsumen beralih menggunakan moda transportasi lain seperti taksi yang tarifnya tidak jauh berbeda dengan ojol.

"Nantinya konsumen akan lebih memilih naik taksi, dan bisa naik berdua dibandingkan dengan naik ojol. Jadi kenaikan ini jadi tidak kompetitif bagi ojol," ujar Harya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya