JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan soal sasaran penerima bantuan sosial (bansos) dari pengalihan subsidi BBM.
"Target sasaran perlindungan sosial dan subsidi harus tertuju bagi masyarakat yang paling rentan dan tidak mampu. Sementara subsidi yang justru dinikmati oleh masyarakat yang paling mampu perlu dialihkan ke yang paling membutuhkan," ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Saat ini, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dengan dibagi ke dalam tiga bansos.
BACA JUGA:Hati-Hati! Sri Mulyani Sebut Subsidi BBM Bisa Tembus Rp698 Triliun di Akhir 2022
"Pertama, senilai Rp12,4 triliun berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp150.000 selama 4 bulan atau total sebesar Rp600.000 yang akan diberikan 2 kali. Kedua, sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 selama 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan," ungkap Sri.