JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi peringatan bahwa penerima BLT Rp600.000 yang menjadi bantalan sosial hanya untuk masyarakat paling rentan dan tidak mampu. Di mana bansos tersebut diberikan dalam rencana kenaikan harga BBM.
"Target sasaran perlindungan sosial dan subsidi harus tertuju bagi masyarakat yang paling rentan dan tidak mampu," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: Pengusaha Sebut BLT Rp600 Ribu Bisa Jaga Daya Beli di Tengah Kenaikan Harga BBM
Adapun pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dengan dibagi ke dalam tiga bansos. Pertama, senilai Rp12,4 triliun berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp150.000 selama 4 bulan atau total sebesar Rp600.000 yang akan diberikan 2 kali.
Kedua, sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 selama 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan," ungkap Sri.
Baca Juga: Pencairan BLT Rp600.000 Tidak Akan Kurangi Anggaran Subsidi BBM
Ketiga, berupa bantuan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk program perlindungansosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi antara lain membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta bansos tambahan.