MEDAN - Kenaikan harga BBM disebut mmebuat penentuan besaran upah minimum untuk tahun 2023 akan lebih sulit dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan hal itu karena besaran kenaikan lalu juga terbilang kecil, kini penentuan besaran upah harus pula menghadapi dampak kenaikan harga BBM yang tentunya berdampak besar pada inflasi.
Gunawan menjelaskan, inflasi sudah pasti akan terkerek naik pasca dinaikkannya harga BBM.
Kondisi ktu akan membuat stagflasi benar-benar menjadi ancaman saat ini, khususnya di tengah bayang-bayang resesi pada perekonomian di negara-negara besar.
BACA JUGA:Harga BBM Naik, Warga Berharap Gaji Juga Naik!
"Ke depan kita akan kesulitan untuk melakukan penyesuaian upah karena kondisi ekonomi di tahun 2023 prospeknya lebih buruk dari kondisi yang saat ini," kata Gunawan pada Sabtu (3/9/2022).
Sementara selama tahun 2022, para buruh sudah terbebani dengan tingginya laju tekanan inflasi yang membuat pengeluaran mengalami peningkatan.
Para butuh tentunya berharap ada kenaikan upah yang signifikan untuk bisa menutupi pengeluaran tersebut.
"Hanya saja dunia usaha tidak akan baik-bak saja dengan sejumlah gambaran ekonomi yang terlihat pada saat ini," tukasnya.
Gunawan menyebut sejumlah negara besar akan menghadapi resesi di tahun depan.
Dalam kondisi itu tentunya kegiatan ekspor nasional akan bermasalah karena berkurangnya permintaan akibat dampak resesi.
Di sisi lainnya, biaya input produksi perusahaan yang mengalami kenaikan namun saat ini omsetnya berpeluang turun, ditambah dengan penambahan biaya transportasi akibat kenaikan harga BBM.