JAKARTA - Pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Diketahui, harga BBM Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Selain Pertalite, harga BBM Pertamina Pertamax juga mengalami kenaikan dari Rp12.500 jadi Rp14.500.
Pegamat Migas Sofyano Zakaria pun menyatakan kalau kenaikan harga BBM ini justru dikhawatirkan bisa membuat kuota jebol.
BACA JUGA:KPPU Awasi Harga Bahan Pokok Pasca-kenaikan BBM
"Harga BBM Subsidi dan non subsidi telah dinaikkan, namun jika hanya mengandalkan kenaikan harga saja, apa yakin kuota Solar atau kuota Pertalite 2022 tak akan jebol?" ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima, Minggu (4/9/2022).
Dia juga mempertanyakan soal aturan untuk mencegah penyelewengan BBM subsidi.
"Apa peraturan yang sedang di revisi mencakup pengendalian kuota bbm hingga di spbu dan apa juga ada pasal yang mengatur penindakan penyelewengan solar bersubsidi?" tegasnya.
Menurutnya, kenaikan harga Solar subsidi yg hanya sebesar Rp.1.650/liter akan tetap sangat menarik untuk terjadinya penyelewengan ke industri.
"Ingat selisih Solar subsidi dengan harga Keekonomian sangat tinggi sekitar Rp9.000/liter. Siapa yang tak tertarik dengan nilai ini?" bebernya.
Kemudian, dia juga menyebut kalau pengendalian BBM subsidi hingga kini belum maksimal.
"Pengendalian dan pengawasan yang harus ketat dan melekat adalah pada BBM Solar subsidi karena disparitas harganya dengan harga keekonomian sangat lebar yakni sekitar Rp9.000/liter," jelasnya.
Terakhir, dia menyinggung soal pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut.
"Apakah dengan sudah naiknya harga BBM berarti tetap harus ada pengendalian termasuk penjatahan jumlah pembelian BBM oleh masyarakat? Apa hal ini tidak jadi pertanyaan dan protes masyarakat?" tuturnya.
Hal itu dia kemukakan karena merasa khawatir kalau kuota bisa tetap jebol meski sudah ada kenaikan harga.
"Jika setelah harga BBM naik dan ternyata kemudian kuota tetap jebol, siapa yang akan dimintai pertanggungan jawabnya?" cetusnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)