JAKARTA - Perusahaan penyedia jasa transportasi online Gojek dan Grab Indonesia alias ojek online (ojol) mengungkapkan masih mempelajari pemberlakuan tarif baru menyusul harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik per 3 September 2022.
"Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online. Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," kata Senior Vice President Corporate Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Rubi W Purnomo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (5/9/2022).
Gojek menyebut akan tetap memasang tarif yang wajar dan kompetitif setelah harga BBM resmi dikerek oleh pemerintah.
BACA JUGA:Harga BBM Naik, Taksi Blue Bird Siapkan Tarif Baru
Perusahaan penyedia aplikasi ride hailing lainnya, Grab Indonesia, juga ikut buka suara soal kebijakan terbaru pemerintah.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan saat ini masih melihat perkembangan terkait dengan naiknya harga BBM. Dia menegaskan akan tetap mengikuti arahan pemerintah.
"Kita lihat dulu perkembangannya dan mengikuti pemerintah," kata Ridzki pada acara Digital Innovation Network (DIN) G20 yang berlangsung secara hibrida dari The Westin Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali.